Perlu diketahui kedaulatan hukum menempatkan pemimpin tertinggi di suatu negara bukan tokoh atau figur melainkan sistem aturan yang disebut hukum.
Menurut tradisi Anglo-Amerika, kedaulatan hukum diistilahkan dengan the rule of law not a man.
Artinya, bahwa dalam kedaulatan hukum pemerintahan oleh hukum bukanlah orang serta kepemimpinan oleh sistem bukanlah oleh tokoh atau oleh orang per orang, ya.
Tokoh-tokoh dunia yang menganut paham teori kedaulatan hukum adalah Kronenberg, Immanueal Kant, Leon Duguit, Hugo de Groot, dan Krabbe.
Hukum menjadi landasan dan acuan yang harus ditaati oleh masyarakat.
Diketahui negara-negara yang menganut kedaulatan hukum Swiss, Indonesia, dan sebagainya.
Lantas, bagaimana pelaksanaan kedaulatan hukum?
Melansir dari gramedia.com, aturan hukum yang ada di negara kedaulatan hukum akan berjalan dengan baik jika seluruh warga negara menaati hukum tersebut tak terkecuali para pemimpin atau pemegang kekuasaan.
Nah, jika ada warga negara yang melanggar hukum maka akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang sudah diterapkan dalam aturan hukum tersebut, ya.
Adapun cara pelaksanaan kedaulatan dengan cara di bawah ini, antara lain:
Baca Juga: 3 Aspek Utama Kedaulatan Negara Menurut Konsep Hukum Internasional
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar