GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar tentang pengertian lembaga keuangan bukan bank.
Beberapa contoh perusahaan yang merupakan lembaga keuangan bukan bank adalah asuransi, pegadaian dan reksa dana.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang pengertian asuransi, ya.
Pada buku materi IPS kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka juga membahas pengertian asuransi.
Lantas, apa pengertian dari asuransi? Yuk, kita cari tahu.
Secara umum, asuransi mekanisme perlindungan terhadap seseorang apabila mengalami resiko di masa yang akan datang.
Pihak yang memiliki asuramsi tersebut akan membayar premi guna mendapatkan ganti rugi dari pihak penanggung (asuransi).
Kendati demikian, berikut ini adalah beberapa pengertian asuransi dari KBBI dan OJK.
Menurut KBBI
Menurut KBBI asuransi adalah sebuah mekanisme pertanggungan dan dilakukan antara dua pihak.
Pihak pertama harus membayar iuran dan pihak lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran bila terjadi risiko di masa mendatang.
Baca Juga: Mengenal Fungsi Lembaga Keuangan, Materi IPS Kelas 8 SMP
Menurut OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi.
Imbalan tersebut adalah bisa berupa jaminan keselamatan, kerusakan hingga kesehatan.
Jenis-jenis Asuransi
Nah, setelah mengetahui beberapa pengertian asuransi, berikut ini adalah jenis-jenis asuransi.
Menurut KBBI ada sembilan jenis asuransi, yaitu;
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah sebuah asuransi yang menyangkut nyawa seseorang.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah sebuah asuransi yang menjamin fasilitas kesehatan seseorang.
3. Asuransi Kebakaran
Baca Juga: Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli, Materi IPS Kelas 8
Asuransi ini berguna untuk melindungi aset berharga seperti rumah ketika terjadi kebakaran.
4. Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan adalah sebuah asuransi yang melindungi seseorang jika mengalami kecelakaan.
5. Asuransi Korban Perang
Asuransi ini berguna untuk melindungi sesorang yang menderita karena menjadi korban perang.
6. Asuransi Ternak
Asuransi ini melindungi aset peternakan seperti sapi, ayam hingga kambing.
7. Asuransi Perusahaan
Asuransi ini melindungi jiwa seorang direktur perusahaan, pegawai hingga pejabat.
8. Asuransi Deposito
Asuransi deposito ditujukan kepada nasabah suatu bank yang memiliki deposito yang sangat besar.
Baca Juga: Materi PPKn Kelas 8 SMP: 3 Tugas dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
9. Asuransi Kredit
Asuransi ini melindungi lembaga pembiayaan jika ada nasabah yang tidak bisa melunasi hutang.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia
Source | : | kompas,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar