Jenis Kedaulatan
1. Kedaulatan ke Dalam
Kedaulatan ke dalam merupakan kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur fungsinya.
Pemerintah memiliki hak untuk mengatur kepentingan rakyat lewat berbagai lembaga negara dan perangkatnya tanpa adanya campur tangan negara lain.
Kedaulatan jenis ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Jadi, rakyat harus patuh pada aturan yang telah digariskan.
2. Kedaulatan ke Luar
Kedaulatan ke luar merupakan kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain serta mempertahankan wilayah dari ancaman luar.
Negara juga berhak menjalin hubungan dan kerja sama dengan negara lain demi kepentingan nasional.
Kedaulatan ke luar ini berkaitan dengan wewenang untuk menjaga keutuhan wilayah negara yang harus dihormati negara lain.
Kedaulatan jenis ini dilakukan lewat hubungan diplomatik, perjanjian antarnegara, hubungan sosial budaya hingga hubungan dagang.
Baca Juga: Demokrasi sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat dan Perkembangannya
Itulah penjelasan tentang sifat pokok dan jenis-jenis kedaulatan yang ada dalam materi PKN kelas 9 SMP.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar