Agar hukum enggak bertentangan, maka perlu adanya dasar hukum tertulis.
Semua undang-undang atau aturan di dalam negara perlu bersumber pada dasar hukum tertulis.
Nah, undang-undang serta peraturan-peraturan di dalam negara adalah salah satu bentuk hukum tertulis.
Tanpa dasar hukum tertulis, undang-undang serta ketentuan-ketentuan bisa bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya.
Kalau hal itu terjadi, bisa membuat masyarakat bingung dalam memenuhi hak dan kewajiban.
Karena itu, setiap negara perlu memiliki dasar hukum tertulis.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dasar hukum tertulis bisa membuat berbagai undang-undang serta aturan lain yang benar-benar baik.
Dasar hukum tertulis itu perlu dibangun di atas dasar negara yang telah ditetapkan.
Di Indonesia, dasar negaranya adalah Pancasila.
Baca Juga: Hak-Hak Warga Negara dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar