Hal inilah yang bisa menciptakan jurang pemisah antara rakyat dengan calon wakil di lembaga legislatif atau eksekutifnya nanti.
4. Tiap Pengambilan Keputusan harus lewat Musyawarah
Demokrasi Pancasila mendorong segala jenis keputusan harus diambil dengan cara musyawarah agar lebih adil.
Setiap orang yang terlibat dalam musyawarah punya hak yang sama untuk bisa menyampaikan pendapatnya untuk mencapai kesepakatan bersama.
Kesepakatan yang hendak dicapai bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan untuk kebaikan bersama sehingga tercipta kedamaian dan keamanan dalam kehidupan masyarakat.
5. Menghargai dan Menjunjung Tinggi HAM
Demokrasi Pancasila menghargai dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) sebagi perlindungan tiap individu dalam suatu negara dari diskriminasi atau penindasan.
HAM yang dimilikki tiap individu mengatur kebebasan tiap individu yang dibatasi oleh kebebasan orang lain.
HAM yang dihargai dan dijunjung tinggi akan tercermin dari perilaku sarat toleransi untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.
6. Kepentingan Rakyat yang Utama
Kepentingan menjadi prioritas bagi penerapan demokrasi Pancasila, begitu pun segala kebijakan yang diambil pemerintah atau pihak yang berwenang.
Baca Juga: 4 Perbedaan Demokrasi Pancasila Era Reformasi dengan Era Orde Baru
Demokrasi Pancasila mendukung tempat rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam jalannya suatu sistem pemerintahan.
7. Sistem Partai Tunggal Ditiadakan
Sistem Partai Tunggal seperti era Orde Baru tak ada lagi pada penerapan Demokrasi Pancasila era Reformasi.
Demokrasi hanya benar-benar terjadi jika partai politik beragam macam dengan visi dan misi yang berbeda-beda.
Jika hanya satu partai mendominasi maka sama saja dengan penyimpangan nilai-nilai juga landasan pokok demokrasi pancasila, yaitu kebebasan untuk berkelompok dengan suara atau misi serupa.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Komentar