GridKids.id - Artikel Belajar dari Rumah (BDR) materi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) kelas 5 SD Tema 8 yaitu Bumiku Sayang, Bumiku Malang.
Pada buku materi IPAS Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka terbitan Kemdikbud, hlm. 220- 221 yaitu mencari informasi tentang bencana alam.
Bencana alam merupakan bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa alam.
Peristiwa alam sebagai faktor penyebab bencana enggak bisa dicegah, tapi bisa diprediksi dan diantisipasi supaya enggak menyebabkan kerugian yang lebih besar hingga korban jiwa karenanya.
Tak hanya terjadi secara alami, bencana alami juga bisa terjadi karena adanya perbuatan manusia, misalnya seperti kebakaran hutan, kekeringan, hingga pemanasan global.
Berikutnya kamu akan diajak mengenal penyebab dan sistem penanggulangan bencana alam, nih, Kids.
Seperti apa ya detail lengkapnya? Yuk, simak uraian lengkapnya di bawah ini, Kids.
Faktor Penyebab Bencana Alam
1. United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR) membagi bahaya alam dan bahaya yang terjadi karena pekerjaan manusia menjadi lima jenis bahaya, yaitu:
- bahaya geologi (geological hazards);
- bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards);
Baca Juga: Jenis-Jenis Bencana Alam yang Terjadi di Bumi, IPAS Kelas 5 SD Tema 8
- bahaya biologi (biological hazards);
- bahaya teknologi (technological hazards);
- penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation).
2. Kerentanan tinggi dari sebuah masyarakat ditambah infrastruktur dan elemen yang ada di kawasan tertentu punya risiko bencana tinggi.
Contoh: bangunan yang enggak layak dan enggak tahan gempa.
3. Kapasitas rendah komponen pemerintahan dan masyarakat setempat.
Sistem Penanggulangan Bencana Alam
1. Legislasi: UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam.
Ada juga Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden, Peraturan Kepala-Kepala Badan, dan peraturan daerah yang berkaitan dengan bencana alam.
2. Kelembagaan yang terbagi jadi dua bentuk, yaitu formal dan non formal.
Baca Juga: Tanah Longsor: Pengertian, Faktor Penyebab, dan Jenis-Jenisnya
Dua lembaga yang berkaitan dengan fungsi ini, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
3. Pendanaan yang berasal dari beberapa sumber pendanaan untuk menangani masalah bencana di Indonesia, yaitu dari Dana DIPA (APBN/APBD), Dana Kontijensi, Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah, Dana dari Masyarakat, hingga Dana Dukungan Komunitas Internasional.
Bencana alam yang terjadi secara alami karena faktor kondisi alam enggak bisa dicegah tapi bisa diantisipasi dan diprediksi.
Pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu untuk menjaga dan menanggulangi dampak yang ditimbulkan dari bencana yang terjadi di daerah rawan bencana alam.
Pertanyaan: |
Seperti apa isi dari Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam? |
Petunjuk, kamu bisa mencari referensi secara mandiri untuk mengetahui isinya, ya, Kids. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | RimbaKita.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar