a. Persamaan Kedudukan di Mata Hukum
Hukum berfungis untuk mengatur tindakan tiap anggota masyarakat, baik penguasa maupun rakyat.
Tiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum, yang harus dijalankan secara adil dan benar.
Hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu dan harus diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini memerlukan peran petugas penegak hukum dan pemerintah yang berkuasa untuk bersikap adil.
b. Partisipasi Rakyat dalam Pembuatan Keputusan
Negara yang menganut sistem politik demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Pemerintah bekerja dan berjalan sesuai kehendak rakyat, lengkap dengan aspirasi juga kemauan rakyat dalam menjalankan konstitusi yang sesuai dengan pedoman hidup bernegara.
Kebijakan yang diterapkan harus bisa mewakili berbagai keinginan masyarakat yang beragam dan memungkinkan rakyat untuk bisa mengemukakan pendapat dan harapannya terhadap nasib dan kebijakan yang pro-rakyat.
c. Distribusi Ekonomi yang Adil
Dalam negara demokrasi, segala bidang dijalankan berdasarkan prinsip keadilan termasuk di bidang ekonomi.
Baca Juga: Makna Pancasila Sila Kelima dan Penerapannya dalam Kehidupan
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar