Usaha yang dijalankan dalam ruang lingkup rumah tangga dinamakan UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Sedangkan dari sisi konsumsi, peran rumah tangga bisa dilihat dari pemanfaatan produk, baik barang atau jasa untuk memenuhi segala kebutuhannya.
2. Produsen
Rumah tangga produsen punya peranan penting di masyarakat, rumah tangga produsen sebagai pelaku ekonomi yang menyediakan barang atau jasa untuk rumah tangga konsumen.
Rumah tangga produsen di Indonesia sendiri bisa dibagi jadi beberapa kelompok, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.
Berdasar lapangan usahanya, perusahaan dibagi jadi tiga, yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.
3. Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi usaha yang dibentuk untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen.
Peran perusahaan sebagai pelaku ekonomi yang lebih luas, karena bisa berperan sebagai produsen, distributor, dan konsumen.
Peran utama perusahaan adalah sebagai produsen yang jadi tempat berlangsungnya produksi.
Sehingga ada juga pihak-pihak perusahaan yang berupaya agar suatu produk bisa diproduksi bisa sampai ke tangan konsumen.
Baca Juga: Jenis-Jenis Kegiatan Ekonomi dalam Masyarakat dan Contohnya, IPS Kelas 7 SMP Tema 3
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar