Menurut Fokky Fuad Wasitaatmadja, dkk dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018), ciri pokok demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat.
Musyarawah di sini berarti adalah upaya bersama untuk mencari jalan keluar atau pemecahan masalah.
Dan mufakat adalah kesepakatan yang diperoleh atau dihasilkan untuk mereka yanh terlibat langsung atau tidak.
Ciri-ciri demokrasi Pancasila, yakni:
1. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong.
2. Kedaulatan ada di tangan rakyat.
3. Tak ada partai pemerintahan dan partai oposisi.
4. Mengakui adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban.
5. Cara mengambil keputusan melalui musyawarah demi mencapai mufakat.
6. Menghargai hak asasi manusia.
Baca Juga: Apa Itu Demokrasi Parlementer? Ini Pengertian dan Ciri-cirinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar