GridKids.id - Apa yang kamu ketahui tentang lembaga penyelenggara negara, Kids?
Kali ini GridKids akan membahas materi PPKn kelas 8 SMP bab III tentang pengertian dan fungsi pokok lembaga penyelenggara negara.
Sebuah negara memiliki lembaga penyelenggara negera yang menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai undang-undang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lembaga adalah badan atau organisasi yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha.
Sementara negara ialah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Lembaga negara merupakan pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kekuasaan untuk mengatur negara dibagi menjadi tiga, yaitu lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Untuk informasi lebih lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini, ya.
Lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif enggak bisa dipisahkan melainkan saling terkait menjalankan prinsip dengan saling mengawasi dan mengimbangi.
1. Legislatif
Baca Juga: Lembaga Eksekutif: Pengertian, Pembagian Sistem, dan Susunannya
Lembaga legislatif merupakan lembaga negara yang berwenang membuat undang-undang untuk menjalankan negara.
Hal ini diartikan dengan diwujudkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui mekanisme pemilihan umum.
Anggota DPR menjadi mitra sekaligus pengawas bagi eksekutif.
Tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif ialah membuat undang-undang untuk menjalankan negara.
2. Lembaga Eksekutif
Lembaga eksekutif ialah lembaga negara yang menjalankan negara berdasakan undang-undang.
Nah, dalam hal ini diwujudkan dengan lembaga kepresidenan beserta kabinetnya.
Diketahui presiden dan wakil presidan dipilih melalui mekanisme pemilihan umum, Kids.
Lembaga eksekutif memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu menjalankan negara berdasarkan undang-undang.
3. Lembaga Yudikatif
Baca Juga: Fungsi Lembaga Negara Yudikatif dan Macam-Macamnya
Lembaga yudikatif adalah lembaga negara yang mengadili pelanggaran terhadap undang-undang dalam menjalankan negara.
Hal ini diwujudkan dengan adanya lembaga kehakiman yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Lembaga kehakiman bertugas mengadili pelanggaran pelaksanaan undang-undang oleh eksekutif.
Nah, demikianlah informasi tentang pengertian dan fungsi lembaga penyelenggara negara materi PPKn kelas 8 SMP.
Pertanyaan: Terdiri dari apa saja lembaga penyelenggara negara? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar