Bentuk tindakan yang mencerminkan pengingkaran kewajiban warga negara, yaitu:
1. Tidak membayar pajak.
2. Buang sampah sembarangan.
3. Merusak fasilitas negara seperti mencoret bangunan milik umum, merusak telepon dan lain-lain.
4. Tidak menaati undang-undang dan peraturan yang berlaku.
5. Tidak menaati hukum lalu lintas seperti, tak menggunakan helm saat berkendara, tak memiliki SIM, dan sebagainya.
6. Tak menghormati lambang, bendera, dan lagu kebangsaan negara.
Nah, itu dia penjelasan tentang bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar