3. Pecemaran nama baik, sanksi: dikenakan denda sampai penjara
4. Telat membayar pajak, sanksi: diberi peringatan dan dikenakan denda
5. Membawa senjata tajam ke sekolah, sanksi: diberi peringatan
Nah, itulah pengertian dari norma hukum dan contoh-contoh serta sanksi dari pelanggaran norma hukum.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar