Sedangkan di pemilu negara otoriter hanya untuk formalitas dan tak dilakukan pemilu sama sekali.
2. Periode kepala negara
Negara demokrasi, kepala negaranya dibatasi umumnya sekitar 4 sampai 5 tahun dan dibatasi sampai dua periode untuk memimpin.
Sedangkan negara otoriter tak dibatasi oleh apa pun terkait kepemimpinan ini.
Sehingga seorang penguasa bisa semaunya sendiri untuk menetapkan masa jabatannya.
3. Kebebasan pers
Kebebasan pers di negara demokrasi ini bebas dalam memberitakan segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan selama itu valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sedangkan di negara otoriter, pers dan media akan berjalan tertutup sehingga segala hal tentang pemerintahan hanya diberitakan sesuai dengan keinginan pemerintah saja.
4. Pemegang kekuasaan tertinggi
Dalam negara demokrasi, pemegang kekuasaan tertinggi adalah kedaulatan rakyat.
Baca Juga: Apa Itu Demokrasi Liberal? Ini Pengertian serta Ciri-cirinya
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar