Perbedaan pandangan politik ini yang akan menjadi salah satu pemicu timbulnya kontestasi.
Budaya kontestasi sangat kental hingga perubahan kabinet yang sangat dinamis.
Ada 7 kabinet yang berkuasa hanya dalam kurun waktu 9 tahun berlakunya demokrasi liberal.
Konsep partisipasi yang dimaksudkan adalah dapat terwujud dengan adanya pemilu.
Pemilu yang diadakan pun harus secara adil dan dapat diikuti oleh semua warga yang memiliki hak suara.
1. Mewakili perwakilan dari rakyat dan membatasi kekuatan penguasa.
2. Menganut sistem demokrasi dalam pemerintahannya dan dituangkan dalam konstitusi.
3. Dalam mengambil keputusan ada sistem voting.
4. Keputusan didasarkan dengan suara mayoritas.
Baca Juga: Sejarah Demokrasi Parlementer: Apa Kelebihan dan Kekurangannya?
5. Kekuatan atau kekuasaan negara terfokus pada parlemen.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar