2. Berhak untuk mengikuti kegiatan di lingkungan masyarakat.
3. Berhak untuk dihormati dan dihargai.
Kewajiban sebagai warga di lingkungan masyarakat, yaitu:
1. Wajib menaati peraturan yang ada.
2. Wajib menghormati seluruh warga masyarakat.
3. Wajib menghargai pendapat orang lain.
Demikianlah informasi tentang hak dan kewajiban di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat jawaban materi kelas 7 SMP tema 2.
Pertanyaan: Sebutkan contoh kewajiban di lingkungan rumah! |
Petunjuk: Cek di halaman 2. |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar