GridKids.id - Apakah kamu tahu hak dan kewajiban warga negara? Hal tersebut merupakan materi PPKN kelas 7 SMP.
Pada umumnya, hak dan kewajiban warga negara merupakan bentuk hubungan negara dan warganya.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, hak dan kewajiban warga negara diatur melalui pasal 27 hingga pasal 34.
Hak warga negara ialah kewenangan yang dimiliki seseorang guna berbuat sesuatu seperti mendapat hak perlindungan hukum.
Lantas, apa saja hak dan kewajiban warga negara? Yuk, kita cari tahu!
Hak warga negara
1. Hak memperoleh pekerjaan serta penghidupan yang layak.
2. Hak warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan gagasan.
3. Hak hidup yang dijamin oleh negara.
Baca Juga: Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
4. Hak untuk mengembangkan diri.
5. Hak untuk memperoleh jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum.
6. Hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
7. Hak atas status kewarganegaraan.
8. Hak untuk memperoleh perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta harta benda
9. Hak memperoleh hidup sejahtera.
10. Hak untuk terbebas dari perlakuan diskriminatif.
Kewajiban warga negara
Bukan hanya hak, warga negara juga memiliki kewajiban warga negara.
Baca Juga: Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Ada beberapa kewajiban warga negara antara lain:
1. Menaati hukum dan mengikuti peraturan yang dibuat
2. Wajib membela negara
3. Kewajiban dalam mempertahankan negara.
Pertanyaan: Apa saja kewajiban sebagai warga negara? |
Petunjuk: cek halaman 2-3 |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | gramedia.com,Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar