Sifat dari norma ini menjadi abu-abu dan enggak baku berdasarkan kebiasaan, persetujuan bersama, dan pendapat para leluhur atau orang-orang yang dituakan di sana.
Norma adat berasal dari kebiasaan-kebiasaan turun temurun yang sudah mengakar dan akhirnya jadi bagian dari adat dalam sebuah kelompok masyarakat.
Kebiasaan-kebiasaan ini berasal dari kepercayaan, budaya, dan tingkah laku yang menurut masyarakat tersebut normal dan umum dilakukan.
Karena diturunkan secara turun temurun dari generasi ke generasi maka norma ini dianggap non-formal.
Norma adat berasal dari kebiasaan sebuah kelompok atau komunitas masyarakat tertentu.
Inilah yang membuat sifat dari norma adat enggak kekal dan akan berubah seiring berjalannya waktu.
Namun, kebiasaan yang sudah sangat melekat dan terbudayakan dengan kuat, membuat sebuah norma adat akan tetap dan enggak mudah berubah.
Perubahan zaman yang semakin cepat dan dinamis menjadi salah satu faktor pendorong mulai lunturnya nilai-nilai adat yang ada dalam sebuah kelompok masyarakat.
Baca Juga: 7 Contoh Pelanggaran Norma Sosial dalam Kehidupan Masyarakat
Norma adat hanya berlaku di kelompoknya sendiri dan enggak secara universal.
Nilai dan kebiasaan tiap kelompok masyarakat tentunya tumbuh secara berbeda bergantung dengan kebiasaan atau kepercayaan setempat.
Norma adat yang bersifat enggak tertulis memiliki sanksi sosial yang sangat nyata dan diterapkan dengan ketat di masyarakat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar