GridKids.id - Kids, pernahkah kamu bertanya-tanya seperti apa sejarah paspor?
Paspor digunakan untuk bepergian ke luar negeri. Nah, paspor berbeda dengan visa, ya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.
Diketahui paspor saat ini bentuknya sangat berbeda dengan paspor terdahulu, lo.
Istilah paspor berawal dari kata 'sea port' yang berarti pelabuhan laut.
Dokumen tersebut dikeluarkan oleh para pemimpin Eropa bagi para pelancong yang ingin bepergian.
Nah, pada dokumen tersebut berisi bermacam-macam daftar nama negara dan kota yang boleh dikunjungi dan disinggahi.
Yuk, kita cari tahu sama-sama seperti apa sejarah paspor sebagai dokumen perjalanan!
Sejarah Asal Usul Paspor
Mulanya paspor berupa surat penting yang dilengkapi oleh tanda tangan raja yang memerintah wilayah-wilayah yang ada.
Pada awal tahun 206 Sebelum Masehi (SM) masa Dinasti Han di China menggunakan surat dan dilengkapi identitas diri.
Baca Juga: Ini Perbedaan di Antara Paspor dan Visa yang Sering Dianggap Sama
Surat tersebut berisi informasi tentang tanggal lahir, tinggi badan, hingga fitur tubuh yang bisa digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasi seseorang.
Dokumen tersebut harus ditunjukkan jika ingin melintasi perbatasan.
Sementara pada tahun 405 SM diketahui keberadaan paspor dengan bukti.
Bukti tersebut tertulis pada kitab suci Nehemia 2:7-9. Diinformasikan bahwa Nehemia sebagai perwakilan dari kerajaan di Persia memerintahkan kepadanya untuk pergi ke Yudea, Kids.
Raja memberikan surat untuk pemimpin negara seberang agar memberikan jaminan keselamatan selama ia singgah di sana.
Paspor juga sudah ada sejak zaman kekhalifahan Islam dan dikenal dengan istilah bara'a.
Pada zaman kekhalifahan Islam, bara'a ialah tanda pembayaran pajak dan diperuntukkan untuk mereka yang membayar zakat.
Nah, setelah mendapatkan dokumen tersebut mereka diizinkan untuk bepergian ke luar daerahnya.
Sementara sejarah dan kegunaan paspor yang mendekati dengan fungsinya saat ini diciptakan oleh Raja Henry V dari Inggris.
Paspor tersebut memiliki fungsi sebagai identitas orang jika berada di negara lain.
Baca Juga: Cara Membuat Paspor untuk Anak-Anak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Mulanya paspor hanya mencakup uraian pemilik paspor tanpa foto.
Namun, pada abad ke-20 barulah ada pemasangan foto dalam paspor, Kids.
Demikianlah informasi tentang sejarah paspor yang menjadi dokumen perjalanan seseorang.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar