Surat tersebut berisi informasi tentang tanggal lahir, tinggi badan, hingga fitur tubuh yang bisa digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasi seseorang.
Dokumen tersebut harus ditunjukkan jika ingin melintasi perbatasan.
Sementara pada tahun 405 SM diketahui keberadaan paspor dengan bukti.
Bukti tersebut tertulis pada kitab suci Nehemia 2:7-9. Diinformasikan bahwa Nehemia sebagai perwakilan dari kerajaan di Persia memerintahkan kepadanya untuk pergi ke Yudea, Kids.
Raja memberikan surat untuk pemimpin negara seberang agar memberikan jaminan keselamatan selama ia singgah di sana.
Paspor juga sudah ada sejak zaman kekhalifahan Islam dan dikenal dengan istilah bara'a.
Pada zaman kekhalifahan Islam, bara'a ialah tanda pembayaran pajak dan diperuntukkan untuk mereka yang membayar zakat.
Nah, setelah mendapatkan dokumen tersebut mereka diizinkan untuk bepergian ke luar daerahnya.
Sementara sejarah dan kegunaan paspor yang mendekati dengan fungsinya saat ini diciptakan oleh Raja Henry V dari Inggris.
Paspor tersebut memiliki fungsi sebagai identitas orang jika berada di negara lain.
Baca Juga: Cara Membuat Paspor untuk Anak-Anak, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar