- Usaha Perdagangan
Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contohnya, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.
- Usaha Jasa
Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contohnya, usaha, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.
- Industri Kecil
Industri kecil yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contohnya, usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, suvenir, tembikar, anyaman, dan mebel.
2. Jenis Usaha yang Dikelola Kelompok
Jenis usaha ini adalah yang dikelola secara bersama baik modal, pengelolaan, dan keuntungan. Berikut adalah bentuk usaha bersama:
- Firma
Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh dua orang. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain dan memiliki hak untuk bertindak atas nama firma.
Baca Juga: 6 Jenis Usaha Ekonomi dalam Masyarakat Indonesia, Kelas 5 SD
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar