GridKids.id - Tahukah kamu pasal berapa dalam UUD 1945 yang mengatur tentang pemerintahan daerah?
Di dalam artikel ini, GridKids akan membahas lengkap pasal dalam UUD 1945 yang mengatur pemerintahan daerah di Indonesia.
Kira-kira termuat di dalam pasal berapa, ya?
Sebelum berbicara lebih dalam soal pasal-pasal pemerintahan daerah, kita ulas sedikit mengenai apa pengertian dari pemerintahan daerah, yuk!
Pengertian Pemerintah Daerah:
Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan dari pemerintahan pusat kepada pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pemerintah Daerah Tertuju Pada Aministratif yang Lebih Kecil
Pemerintah daerah tertuju pada otoritas administratif di suatu daerah yang lebih kecil dari pemerintahan pusat.
Pemerintahan daerah diselenggarakan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal UUD 1945 yang Mengatur Pemerintahan Daerah
Pelakasanaan pemerintahan daerah berkaitan dan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: 10 Ketentuan Ukuran Bendera Merah Putih Menurut UUD 1945
Source | : | kemendikbud.go.id,KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar