Melansir dari Kompas.com, salah satu kebijakan Jepang di bidang pendidikan ialah menentapkan satu macam jenjang pendidikan dasar selama 6 tahun.
Nah, ternyata ada dampak positif dari kebijakan tersebut yaitu dihapuskannya diskriminasi dalam bidang pendidikan sejak masa kolonial Belanda.
Sementara aturan pendidikan SD selama 6 tahun dan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 3 tahun diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Adapun tujuan dan fungsi pendidikan SD antara lain:
1. Membekali para siswa dengan kemampuan dasar yang terkait dengan kemampuan berpikir secara kritis.
2. Berfungsi membantu para siwa mempelajari sainstek dan kemampuan dalam berkomunikasi yang menjadi tuntutan kemampuan minimal dalamn kehidupan bermasyarakat.
3. Pendidikan SD bisa memberikan dasar-dasar untuk bisa mengikuti pendidikan pada tingkat selanjutnya.
4. Memberikan kemampuan belajar membaca, menulis, dan berhitung.
Baca Juga: Kisi-Kisi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tingkat Sekolah Dasar dan Penjelasannya
5. Mempersiapkan para siswa ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Nah, itulah informasi tentang pendidikan SD selama 6 tahun di Indonesia.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar