GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu perundingan yang terjadi setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini dilakukan di sebuah rumah hibah dari Faradj Martak di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.
Kali ini, GridKids akan membahas materi dan kunci jawaban IPS Kelas 9 SMP Halaman 229 mengenai perundingan yang dilakukan setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Seperti yang diketahui, setelah Indonesia merdeka, Belanda enggak langsung menyerahkan kekuasaan secara penuh.
Bangsa Belanda masih mempertahankan kedudukannya di wilayah Nusantara.
Hal ini pun membuat pihak Indonesia melakukan perundingan dan diplomasi kepada pemerintah Belanda untuk meninggalkan Nusantara.
Berikut ini perjanjian yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia-Belanda setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Langsung simak ulasannya, yuk!
Baca Juga: Rangkaian Peristiwa Penting Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perundingan Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
1. Perundingan Linggarjati
Perundingan ini dilakukan karena Belanda belum mengakui kedaulatan Indonesia setelah Indonesia resmi memproklamasikan kemerdekaannya.
Perundingan Linggarjati terjadi pada 10-15 November 1946 dan disahkan pada tanggal 25 Maret 1947.
Perwakilan Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir, sedangkan Belanda diwakilkan oleh Prof. Schermerhorn.
2. Perjanjian Renville
Perundingan yang dilakukan karena Belanda masih melanggar perjanjian dari perundingan Linggarjati.
Perjanjian Renville dilakukan pada tanggal 18 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat.
Kapal tersebut sedang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sebagai tempat netral Perjanjian USS Renville.
Baca Juga: Macam-Macam Aspek dari Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
3. Perjanjian Roem-Roijen
Perundingan Roem-Roijen dilakukan karena Belanda masih terus melanggar perjanjian Renville, salah satunya mereka melakukan tindakan Agresi Militer II.
Perjanjian ini dilaksanakan pada tanggal 14 April 1949 dan ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Delegasi Indonesia diketuai oleh Mr. Muhammad Roem, dan pihak Belanda di ketuai oleh Dr. JH Van Roijen.
4. Konferensi Meja Bundar
Perundingan yang dilakukan atas hasil dari perjanjian Roem-Roijen yang digelar di Den Haag, Belanda, pada 23 Agustus hingga 2 November 1949.
Perwakilan Indonesia diwakili oleh Drs. Moh. Hatta.
KMB digelar berdasarkan salah satu kesepakatan yang ada di dalam perjanjian Roem-Royen.
Tujuan Konferensi Meja Bundar
Baca Juga: Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945
Tujuan KMB adalah untuk menyelesaikan sengketa Indonesia dan Belanda seadil dan secepat mungkin.
Pertanyaan: Apa perundingan yang dilakukan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia? |
Petunjuk: Cek di halaman 2 dan 3! |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar