Perundingan ini dilakukan karena Belanda belum mengakui kedaulatan Indonesia setelah Indonesia resmi memproklamasikan kemerdekaannya.
Perundingan Linggarjati terjadi pada 10-15 November 1946 dan disahkan pada tanggal 25 Maret 1947.
Perwakilan Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir, sedangkan Belanda diwakilkan oleh Prof. Schermerhorn.
2. Perjanjian Renville
Perundingan yang dilakukan karena Belanda masih melanggar perjanjian dari perundingan Linggarjati.
Perjanjian Renville dilakukan pada tanggal 18 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat.
Kapal tersebut sedang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, sebagai tempat netral Perjanjian USS Renville.
Baca Juga: Macam-Macam Aspek dari Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
3. Perjanjian Roem-Roijen
Perundingan Roem-Roijen dilakukan karena Belanda masih terus melanggar perjanjian Renville, salah satunya mereka melakukan tindakan Agresi Militer II.
Perjanjian ini dilaksanakan pada tanggal 14 April 1949 dan ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar