GridKids.id - Pemerintah berencana menghentikan siaran Televisi (TV) berbasis analog untuk tahap pertama pada 30 April 2022, Kids.
Hal tersebut sebagai upaya digitalisasi sehingga pada 30 April 2022 Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) menghentikan siaran TV analog disejumlah wilayah.
Peralihan TV Analog ke digital dilakukan 3 tahap, mulai 30 April, tahap kedua adalah 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Meski begitu, banyak masyarakat yang belum memahami cara mengecek TV miliknya berbasis analog atau digital.
Cara mengecek TV analog atau digital
1. Melalui website Kominfo
• Buka website kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
• Kamu bisa memilih “Perangkat TV Digital”
• Berikutnya kamu klik “Pilih Kategori”
Baca Juga: Bagaimana Cara Tepat Membersihkan Remote TV agar Bebas Kuman? #AkuBacaAkuTahu
• Pilih “Televisi”
• Tulis merk dan tipe televisi
• Jika merek dan TV masuk kategori digital maka akan muncul keterangan informasi, Kids.
• Namun, TV kamu belum masuk kategori digital maka muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
2. Lihat stiker yang tertera
Untuk memastikan TV digital, kamu bisa memastikan stiker yang menempel pada bodi belakang layar.
Jika sudah didukung siaran TV maka akan tecantum stiker ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, dan Digital Tuner Built-In.
Meski begitu penempatan stiker berbeda-beda sesuai merek TV.
3. Cek manual
Baca Juga: Mudah Dibuat di rumah, Ini Cara Mengolah Pizza Mi untuk Camilan Menonton TV
Jika tak menemukan stiker yang dimaksud, kamu bisa memastikan dengan mengkonfirmasi kepada toko atau melihat spesifikasi melalui situs resmi.
Mengecek spesifikasi, cukup memastikan nomor model televisi pada halaman resmi merek TV.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar