GridKids.id - Mulai tanggal 17 Agustus 2021, ada beberapa daerah yang sudah enggak bisa menonton siaran melalui televisi (TV) analog.
Perpindahan siaran TV analog ke TV digital ini sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebenarnya, perubahan ke TV digital ini sudah menjadi tren di dunia sejak tahun 2007.
Hal ini terjadi dengan meningkatnya jumlah pengguna internet.
Baca Juga: Sering Dikira Sama, Smart TV dan Android TV Ternyata Sebenarnya Berbeda
Penghentian siaran TV analog tahap pertama dimulai 17 Agustus 2021 pada 5 daerah di Indonesia.
Wah, di mana saja, ya? Yuk, kita cari tahu!
Baca Juga: Inilah Penyebab Seseorang Mendengkur Saat Tidur dan Cara Mengatasinya
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar