GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu apa yang dimaksud dengan desentralisasi?
Desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi.
Desentralisasi di Indonesia diatur sesuai dengan peraturan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014.
Dengan adanya desentralisasi, hal ini akan menimbulkan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah.
Kali ini, GridKids akan membantu kamu untuk membahas kunci jawaban PKn Kelas 10 Bab 4 mengenai pengertian desentralisasi menurut para ahli.
Konsep Desentralisasi:
Konsep desentralisasi dilakukan pada dinamika kelompok mulai dari sektor bisnis, organisasi, ilmu politik, hukum dan administrasi publik, ekonomi, dan teknologi.
Pengertian penerapan desentralisasi pemerintahan terdiri atas aspek politik dan administratif.
Desentralisasi ini mungkin bersifat teritorial dengan memindahkan kekuasaan dari pusat kota ke daerah lain.
Baca Juga: Materi PKn Kelas 10: Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia
Pengambilan keputusan dilakukan oleh cabang pemerintahan daerah dan diserahkan ke pemerintahan pusat.
Maka dari itu, pengertian desentralisasi bisa juga dimaknai sebagai penyerahan sebagian wewenang pimpinan kepada pemerintahan daerah.
Berikut ini pembahasan mengenai pengertian desentralisasi berdasarkan materi PKn Kelas 10 Bab 4 Kurikulum 2013.
Pengertian Desentralisasi Menurut Para Ahli:
1. Rondinelli (1983)
Desentralisasi menurut Rondinelli adalah penyerahan perencanaan, pembuatan keputusan, ataupun kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada organisasi wilayah.
Penyerahan ini bisa pula diserahkan pada satuan administratif daerah, organisasi semi otonom, pemerintah daerah, ataupun lembaga swadaya masyarakat.
2. PBB
Menurut PBB pengertian desentralisasi adalah suatu hal yang merujuk kepada pemindahan kekuasaan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Jawaban Pertanyaan Tabel 6.3 Otonomi Daerah, Materi PPKN Kelas 7
Pemindahan ini baik melalui dekonsentrasi (delegasi) pada pejabat wilayah ataupun melalui devolusi pada badan-badan suatu otonom daerah.
3. Henry Maddick (1963)
Menurut Henry Maddick desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan secara hukum untuk menangani bidang-bidang atau fungsi-fungsi tertentu kepada daerah otonom.
4. Rondinelli, Nellis, dan Chema (1983)
Desentralisasi merupakan penciptaan atau penguatan baik itu dari segi keuangan maupun hukum.
Hal ini dilakukan kepada unit-unit pemerintahan sub-nasional yang bersifat substansial dan berada di luar kontrol langsung dari pemerintah pusat.
Nah, itu dia, Kids, pembahasan mengenai materi dan kunci jawaban PKn Kelas 10 Bab 4 mengenai pengertian desentralisasi menurut para ahli.
Selamat belajar dan semoga bermanfaat!
Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan desentralisasi daerah? |
Petunjuk: Cek di halaman 2 dan 3! |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar