GridKids.id - Mendekati musim mudik lebaran tahun ini pemerintah sudah mengumumkan pemberlakuan cuti bersama Lebaran 1443 H yaitu antara 29 April 2022- 6 Mei 2022.
Liburan yang cukup panjang ini diperkirakan akan digunakan banyak pemudik untuk pulang kampung.
Momentum ini menjadi mudik pertama di tengah pandemi COVID-19, setelah pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini dengan syarat sudah memeroleh vaksinasi.
Dilansir dari kompas.com, pemerintah merilis data perkiraan jumlah pemudik 2022 yang mencapai sekitar 85 juta penduduk.
Melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi untuk mudik tahun ini, apakah ada kemungkinan terjadi lonjakan kasus COVID-19 pasca lebaran?
Tetap Ada Kemungkinan Lonjakan Kasus COVID-19
Masa libur lebaran yang cukup panjang diperkirakan bisa mendorong mobilitas masyarakat menjadi lebih tinggi.
Hal ini harusnya dibarengi dengan upaya pencegahan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pasca lebaran.
Menurut Bapak Dicky Budiman, Epidemiolog Griffith University Australia, izin mudik untuk masyarakat berlebaran di kampung halaman bisa membawa efek baik dan juga efek buruk.
Baca Juga: Jadi Syarat Mudik, Bolehkah Vaksinasi Booster Lebih Cepat dari Jadwal?
Beliau juga menambahkan bahwa sudah banyak masyarakat mudik lebih awal ke kampung halaman.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar