GridKids.id - Saat ini Pemerintah Indonesia sedang mengusahakan untuk merancang dan mendorong Indonesia untuk melakukan kebijakan transisi Pandemi COVID-19 ke fase endemi.
Namun, perubahan status negara menjadi Endemi COVID-19 hanya bisa diputuskan oleh World Health Organization (WHO).
Hal ini disampaikan oleh Bapak Dicky Budiman, Epidemiolog Griffith University Australia, menurut beliau kewenangan WHO itu sudah diatur dalam IHR (International Health Regulation) yang wajib dipatuhi oleh semua negara dunia.
Ketika bicara tentang transisi pandemi ke endemi, tentunya keadaan dan kebijakan pemerintah untuk beberapa bidang akan mengalami perubahan.
Salah satu yang disoroti adalah perubahan kebijakan biaya perawatan COVID-19 yang enggak lagi ditanggung pemerintah.
Dilansir dari kompas.com, menurut Ibu Siti Nadia Tarmidzi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, perubahan status pandemi menjadi endemi maka biaya perawatan kesehatan pasien COVID-19 akan disesuaikan dengan mekanisme pembiayaan kesehatan yang berlaku.
Masyarakat akan menanggung biaya perawatan kesehatannya secara mandiri, sama sebelum pandemi berlangsung.
Selama pandemi COVID-19 berlangsung pembiayaan kesehatan masyarakat yang dirawat di rumah sakit ditanggung oleh pemerintah.
Sedangkan bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akan memeroleh layanan telemedicine dan obat gratis.
Baca Juga: Tren Kasus Terus Menurun, Masih Perlukah Vaksinasi COVID-19?
Indonesia menuju fase Endemi COVID-19
Tren kasus positif harian di Indonesia makin menurun, dan hal ini merupakan kabar dan harapan baik untuk mencapai situasi yang diharapkan bahwa kondisi akan segera kembali normal seperti sedia kala.
Namun, sama halnya dengan berbagai perubahan pra pandemi hingga penyesuaian pandemi COVID-19, pemerintah memberlakukan skema kebijakan yang bertahap.
Tentunya hal yang sama akan berlaku bagi fase pemulihan pasca pandemi COVID-19. Masyarakat Indonesia akan mengikuti arahan dan petunjuk dari pemerintah untuk menghadapi fase transisi.
Tren penurunan kasus COVID-19 di Indonesia diharapkan enggak membuat masyarakat melupakan kebiasaan untuk menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan di sekitarnya.
Hal ini tetap perlu dilakukan sebagai bagian dari gaya hidup era baru, di mana masyarakat hidup bersama virus yang tetap bisa menginfeksi mereka sewaktu-waktu.
Protokol kesehatan harus tetap dijalankan sebagai bentuk kesadaran bahwa setiap dari masyarakat punya kewajiban untuk bijak patuh pada anjuran pemerintah.
Kesadaran ini diperlukan dalam menghadapi situasi transisi yang masih memiliki risiko lonjakan kasus dengan adanya subvarian Omicron BA.2 yang masih ada di tengah masyarakat.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar