GridKids.id - Pemerintah akan melalukan uji coba tak menerapkan karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pak Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan akan berlaku mulai tanggal 14 Maret mendatang," kata Pak Luhut.
Meski begitu, uji coba tersebut bisa dimajukan sepekan dengan catatan situasi menunjukkan perkembangan yang baik.
Ada sejumlah syarat dalam uji coba PPLN masuk Bali tanpa karantina, simak ulasannya.
Syarat PPLN masuk Bali tanpa karantina
1. PPLN yang mau masuk ke Bali harus menunjukan bukti booking hotel yang dibayar minimal 4 hari.
Namun, PPLN juga bisa menunjukkan domisili di Bali bagi para WNI.
2. Selain itu, PPLN harus menunjukkan bukti vaksin lengkap atau booster.
Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Aturan Baru PPKM Level 3, Apa saja?
3. PPLN diwajibkan melakukan entry PCR Test serta menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif COVID-19 keluar.
4. Jika dinyatakan negatif, maka PPLN diperbolehkan untuk beraktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan.
5. PPLN diwajibkan melakukan PCR test di hotel masing-masing.
6. Sejumlah event international akan digelar di Bali selama uji coba tanpa karantina untuk PPLN.
Namun, seluruh peserta akan melakukan tes antigen setiap harinya.
Uji coba PPLN tanpa karantina merupakan langkah Indonesia karena data COVID-19 di tanah air menunjukkan tren baik.
Ini karena, kasus infeksi harian di Indonesia cukup rendah jika dibandingkan negara lain.
Selain itu, terdapat sejumlah asalan penunjukan Bali sebagai lokasi uji coba PPLN masuk tanpa karantina.
Salah satunya ialah tingkat vaksinasi COVID-19 di Pulau Bali cukup tinggi.
Baca Juga: Selesai Karantina, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Ceritakan Momen Bahagia
Selain itu, kasus infeksi COVID-19 di Bali mulai membaik.
Nah itulah, sejumlah syarat PPLN masuk Bali tanpa karantina.
Baca Juga: Lakukan Hal Ini saat Pasien COVID-19 Tak Dapat WhatsApp Isolasi Mandiri
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar