2. Rehabilitasi
Upaya perbaikan dan pemulihan semua aspek masyarakat supaya bisa kembali seperti keadaan sebelumnya.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat, di antaranya:
- pemulihan secara psikologis korban konflik dan perlindungan pada kelompok yang rentan
- pemulihan berbagai sektor seperti ekonomi, sosial, budaya, dan ketertiban umum
- perbaikan hingga pengembangan lingkungan atau wilayah perdamaian
- memperkuat relasi sosial dan keadilan untuk masyarakat
Baca Juga: Permasalahan Sosial: Pengertian dan Faktor-Faktor Penyebabnya, IPS Kelas VII
- merancang kebijakan publik yang berorientasi pada pembangunan lingkungan dan daerah perdamaian untuk masyarakat.
- fokus pada pemulihan ekonomi dan peningkatan layanan pemerintah
- peningkatan layanan kesehatan untuk anak-anak, perempuan, lansia, dan orang-orang dengan kebutuhan khusus
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar