- fokus pada pemulihan dan pengembalian aset korban konflik.
3. Rekonstruksi
Upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membangun kembali semua sarana prasarana dan kelembagaan di wilayah konflik.
Konflik yang terjadi di suatu wilayah pasti mendorong terjadi berbagai kerusakan pada fasilitas umum hingga bangunan-bangunan yang ada, beberapa langkah pelaksanaan rekonstruksi pascakonflik meliputi:
- pemulihan dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pascakonflik
- pemulihan dan penyediaan akses pendidikan, kesehatan, juga mata pencaharian untuk masyarakat
Baca Juga: Mengenal Karakteristik dan Dampak dari Permasalahan Sosial, IPS Kelas VII
- perbaikan sarana dan prasarana umum
- perbaikan dan pemulihan tempat ibadah
- perbaikan struktur dan kerangka kerja supaya enggak tercipta kesenjangan sosial
- perbaikan dan penyediaan fasilitas pelayanan sosial bagi perempuan, anak-anak, para lansia, dan orang-orang dengan kebutuhan khusus.
Konflik yang dikenal membawa perubahan pada tatanan sosial kehidupan masyarakat, pasti akan meninggalkan kerusakan yang perlu diperbaiki dan dipulihkan setelah konflik berakhir.
Upaya pengembalian dan pemulihan ini enggak bisa dilakukan atau diwujudkan dalam waktu singkat karena pasti membutuhkan waktu untuk bisa kembali seperti sedia kala.
Tak hanya berhubungan dengan kerusakan fisik atau fasilitas umum, konflik juga meninggalkan luka dan trauma bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Itulah kenapa sebagai negara yang penuh dengan keberagaman, masyarakat Indonesia harus saling menghormati dan menghargai keunikan satu budaya dengan budaya lainnya.
Baca Juga: Pengertian Kemiskinan dan Faktor-Faktor yang Memengaruhinya, IPS Kelas VII
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar