GridKids.id - Pengertian kota secara sederhana adalah suatu wilayah yang dianggap sangat potensial dari segi manapun, mulai dari sektor pekerjaan, sektor kesehatan, sektor pendidikan, dan sebagainya.
Di perkotaan inilah berbagai fasilitas atau infrastruktur sosialnya lebih lengkap daripada fasilitas yang ada di pedesaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kota merupakan daerah permukiman yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat.
Fungsi dari pembentukan kota disebut sangat penting karena bisa memengaruhi kondisi suatu negara.
Jika fungsi ini berjalan lancar, maka kondisi negara bisa berjalan sedikit lebih baik.
Jika kota enggak berfungsi semestinya, maka akan ada gangguan pada pertumbuhan negara.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, kota memiliki beberapa fungsi di antaranya:
1. Pusat Pemerintahan
Kota berfungsi sebagai pusat pemerintahan, di mana terdapat berbagai fasilitas pelayanan yang lebih lengkap daripada di kawasan pedesaan.
Baca Juga: 10 Kota dengan Predikat Paling Aman di Dunia, Adakah Kota dari Indonesia?
Pelayanan masyarakat juga memerlukan aparatur negara yang bisa mendukung kegiatan pelayanan masyarakat berjalan dengan lancar.
Hal ini penting karena jika enggak berjalan dengan baik bisa mendorong terjadinya berbagai hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota.
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar