GridKids.id - Kids, mungkin kamu sudah enggak asing lagi dengan kota.
Dalam sebuah negara terdapat wilayah yang disebut dengan perkotaan dan pedesaan, yang keduanya memiliki ciri dan karakteristik wilayahnya sendiri.
Beberapa faktor seperti jumlah penduduk hingga kelengkapan fasilitas umum sering menjadi pembeda yang kentara antara wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan.
Wilayah perkotaan juga dikenal dengan aktivitasnya yang selalu sibuk bahkan ketika sudah malam hari.
Pengertian kota adalah suatu wilayah yang memiliki potensi dari banyak segi dari segi kesempatan kerja, fasilitas kesehatan dan pendidikan, sarana rekreasi, dan lain sebagainya.
Kota juga dikenal dengan bangunannya yang padat penduduk dan dibangun vertikal membentuk pemandangan gedung-gedung tinggi bahkan pencakar langit.
Hal inilah yang membuat kota terlihat lebih maju dan mengikuti perkembangan zaman.
Fungsi Kota
Pembentukan kota sebagai pusat kegiatan masyarakat dan pemerintahan akan memengaruhi cakupan yang lebih besar yaitu negara.
Baca Juga: Memiliki Curah Hujan Tinggi, Inilah 5 Kota Terbasah di Dunia, Salah Satunya Selandia Baru
Jika fungsi kota bisa dijalankan dengan baik, maka negara juga bisa ikut berjalan dengan baik.
Namun, jika kota enggak berfungsi sebagaimana seharusnya maka akan timbul berbagai permasalahan yang bisa menghambat proses pertumbuhan suatu negara.
Menurut Undang-Undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, kota memiliki tiga fungsi, yaitu pusat pemerintahan, pusat pendidikan, hingga pusat informasi.
Klasifikasi Kota berdasar jumlah penduduknya
1. Kota Kecil
Sebuah kota bisa dikategorikan sebagai kota kecil jika jumlah penduduk yang tinggal di dalamnya berjumlah antara 20.000 hingga 50.000 jiwa.
Dengan mengetahui jumlah penduduk yang ada di kota kecil, pembangunan bisa dipusatkan dengan baik dan tepat supaya kebutuhan penduduk bisa terpenuhi dengan baik.
2. Kota Sedang (50.000 - 100.000 jiwa)
Kota sedang adalah kota yang jumlah penduduknya berkisar antara 50.000-1.000.000 jiwa.
Baca Juga: 5 Kota Tertua di Dunia yang Masih Dihuni, Salah Satunya Berusia Lebih dari 11.000 Tahun
3. Kota Besar (100 ribu hingga 1 juta jiwa)
Jumlah penduduk di kota ini berkisar antara 100.000-1.000.000 jiwa.
Berbeda dengan pembangunan yang dilakukan di kota kecil atau kota sedang, di kota besar bisa dilihat dari keberadaan banyaknya industri.
Industri memiliki peran membuka banyak lapangan kerja yang diharapkan bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baik masyarakat setempat atau pendatang dari tempat lain.
4. Kota Metropolitan (sekitar 1 juta - 5 juta jiwa)
Penambahan jumlah penduduk yang terjadi secara cepat yang berkisar antara 1 juta hingga 5 juta jiwa bisa membuat sebuah kota disebut sebagai kota metropolitan.
Pembangunan yang terjadi pada kota ini bercirikan tata ataupun bangunannya jauh lebih modern dibanding tiga jenis kota sebelumnya dan selalu diperbaharui.
5. Kota Megapolitan ( > 5 juta jiwa)
Sebuah kota bisa disebut kota megapolitan jika jumlah penduduknya lebih dari 5 juta jiwa.
Baca Juga: Mengenal 5 Kota Terkecil di Indonesia, Kotamu Termasuk? #AkuBacaAkuTahu
Jumlah penduduknya yang sangat besar mendorong pemerintah untuk berupaya segera memenuhi dan menciptakan pelayanan masyarakat yang memadai supaya kebutuhan penduduk yang tinggal di kota ini bisa terpenuhi.
Itulah uraian tentang fungsi dan klasifikasi kota berdasar jumlah penduduknya.
Kota adalah tempat yang penuh potensi bagi para penduduknya untuk tinggal dan mengembangkan taraf hidupnya.
Di kota banyak kesempatan yang tersedia untuk para penduduk bisa memperbaiki taraf dan standar hidupnya.
Baca Juga: Memiliki Curah Hujan Tinggi, Inilah 5 Kota Terbasah di Dunia, Salah Satunya Selandia Baru
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar