GridKids.id - Sejumlah daerah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, namun ada rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait hal ini.
Rekomendasi ini untuk mencegah penularan COVID-19 di sekolah, Kids.
Terlebih varian Omicron tengah menyebar di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Salah satu rekomendasi IDAI untuk pembelajaran tatap muka atau PTM ialah hal ini tak dianjurkan untuk anak usia 6 tahun ke bawah.
Untuk mengganti hal tersebut, bisa memberikan pembelajaran dengan metode daring yang melibatkan orang tua.
Namun rekomendasi IDAI untuk pembelajaran tatap muka bukan hanya itu saja, simak penjelasan lengkapnya.
Baca Juga: Omicron Naik Jadi Ratusan Kasus, Wagub DKI Izinkan Siswa Belajar dari Rumah
1. Vaksinasi
Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, guru dan petugas sekolah harus sudah menerima vaksinasi COVID-19, Kids.
Selain itu, anak yang mengikuti pembelajaran tatap muka harus sudah mendapat vaksinasi COVID-19 dua dosis serta enggak memiliki komorbid.
2. Menerapkan protokol kesehatan
Siswa dan guru yang mengikuti pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan, seperti:
1. Wajib menggunakan masker selama pembelajaran tatap muka dan berada di lingkungan sekolah.
2. Sekolah wajib menyediakan fasilitas cuci tangan.
3. Mematuhi jaga jarak dengan siswa atau guru ketika pembelajaran tatap muka.
4. Enggak makan bersama ketika istirahat.
5. Sirkulasi udara harus terjaga dengan baik di dalam ruang kelas.
Baca Juga: Berlaku Januari 2022, Ini Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
3. Pembelajaran anak usia 12-18 tahun
Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 100 persen jika memiliki kondisi:
1. Enggak ada peningkatan kasus COVID-19 pada daerah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
2. Tak ada transmisi lokal varian Omicron pada daerah yang menggelar pembelajaran tatap muka.
Untuk pembelajaran tatap muka yang bisa dilakukan dengan metode hybrid atau 50 persen luring, 50 persen daring, seperti:
1. Ditemukan kasus COVID-19 tetapi positivity rate pada daerah tersebut, tetapi masih di bawah 8 persen.
2. Ada transmisi lokal varian Omicron yang masih bisa dikendalikan.
3. Siswa, guru dan petugas sekolah sudah mendapat vaksin COVID-19 dengan presentase 100 persen.
Baca Juga: Penyesuaian Siswa Terhadap Pembelajaran Tatap Muka setelah Sekolah Daring
5. Pembelajaran tatap muka 6-11 tahun
Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan sama dengan sebelumnya yaitu metode hybrid 50 persen luring, 50 persen daring.
Ada sejumlah kondisi yang diizinkan melakukan hal tersebut, seperti:
1. Enggak ada peningkatan kasus COVID-19 pada daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka.
2. Tak ada transmisi lokal varian Omicron pada daerah yang menggelar pembelajaran tatap muka.
Selain itu, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan hybrid atau 50 persen daring, 50 persen luring secara outdoor, seperti:
1. Ditemukan kasus Covid-19 pada daerah yang menggelar pembelajaran tatap muka, namun positivity rate di bawah 8 persen.
2. Transmisi lokal varian Omicron masih dapat dikendalikan pada daerah yang melakukan pembelajaran tatap muka.
3. Fasilitas luar ruangan atau outdoor yang disarankan seperti halaman sekolah, taman, pusat olahraga, hingga ruang publik.
Nah, itu beberapa saran IDAI terkait pembelajaran tatap muka yang sudah dilakukan di sejumlah daerah.
Baca Juga: Setelah Lama dari Rumah, Bagaimana Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah?
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar