GridKids.id - Upaya pencegahan penyebaran virus corona varian Omicron terus dilakukan.
Salah satunya adalah melarang warga yang punya riwayat perjalanan dari negara tertentu masuk ke Indonesia. Kebijakan ini berlaku sejak 30 November 2021.
Menjelang tahun baru 2022, aturan ini tetap berlaku dan diawasi dengan ketat untuk mencegah persebaran varian Omicron.
Baca Juga: Epidemiolog: Semua Harus Tetap Waspada Risiko Jangka Panjang Omicron
Terbaru, pemerintah berencana menambah daftar negara untuk memasuki wilayah Indonesia.
Bersamaan dengan itu, ada satu yang bakal dihapus dari daftar negara yang warganya dilarang masuk.
Berikut ini daftar 13 negara yang dilarang masuk Indonesia untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar