Pada kesempatan itu, kongres juga menentang perlakuan terhadap buruh perempuan yang bekerja di perusahaan Batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.
Penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia III pada 23-28 Juli 1938 di Bandung, menghasilkan keputusan kongres untuk penetapan Hari Ibu pada 22 Desember.
22 Desember resmi ditetapkan sebagai perayaan nasional melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 oleh Presiden Soekarno.
Perjalanan sejarah perempuan Indonesia untuk memperjuangkan haknya bukanlah sesuatu yang mudah dan singkat.
Baca Juga: Mengenal Tokoh di Balik Sumpah Pemuda yang Diperingati 28 Oktober
Sosok seorang ibu adalah pondasi yang kuat bagi keluarganya dan enggak setiap hari kita bisa mengungkapkan rasa sayang dan hormat kita kepada mereka.
Momentum ini bisa kamu jadikan celah untuk bisa mengungkapkan seberapa penting keberadaan mereka dalam hidupmu. Sayangi Ibu banyak-banyak, ya, Kids.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar