GridKids.id - Kids, tahukah kamu kalau pemerintah mempunyai Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program ini merupakan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan PIP, diharapkan anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Penerima program ini mulai dari siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), sampai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca Juga: Segera Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Desember 2021
PIP merupakan kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Lalu, bagaimana cara cek penerima program ini?
Program Indonesia Pintar (PIP)
Melalui program PIP, pemerintah mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Program ini juga diharapkan bisa menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga bisa meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tak langsung.
Baca Juga: Sudah Cair, Segera Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Ini Caranya
Inilah daftar dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Dana PIP bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik.
Misalnya membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Cara melakukan pengecekan penerima dana bantuan cukup mudah, lo.
Kita cuma memerlukan nomor induk siswa nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Nah, inilah langkah-langkah cek penerima PIP:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah itu di halaman awal akan muncul “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
4. Klik tombol “Cari”
Baca Juga: Bantuan Kuota Gratis Maret 2021 dari Kemendikbud, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Melansir situs resmi Kemdikbud Ristek, pencairan atau pengambilan dana PIP bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.
Pencairannya bisa dilakukan kalau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar