1. Provinsi yang diizinkan melakukan vaksinasi untuk anak
1. Banten
2. DI Yogyakarta
3. DKI Jakarta
4. Jawa Barat
5. Jawa Tengah
6. Jawa Timur
7. Kalimantan Timur
8. Kepulauan Riau
9. Nusa Tenggara Barat
10. Sulawesi Utara
11. Bali.
Baca Juga: BPOM Izinkan Vaksin untuk Anak-Anak, Ini Penjelasan dari Dokter Anak Terkait Keamanannya
2. Lokasi vaksinasi untuk anak
Lokasi vaksinasi untuk anak dilakukan beberapa tempat, seperti:
1. Puskesmas
2. Rumah Sakit
3. Fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta dan pos pelayanan vaksinasi.
3. Dosis vaksin anak
Vaksin anak akan disuntikan secara intramuskular atau injeksi ke otot bagian lengan.
Anak-anak akan menerima dua kali suntikan vaksin COVID-19 dengan dosis 0,5 mili dan interval minimal 28 hari.
Source | : | Kontan.co.id,Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar