GridKids.id - Saat ini, dunia sedang dihebohkan oleh COVID-19 varian baru, Omicron.
Varian ini pertama kali ditemukan pada 11 November 2021 di Botswana, Afrika Selatan.
Setelah itu, beberapa negara ikut melaporkan kasus serupa, misalnya saja di Hongkong, dan Inggris.
Baca Juga: Cegah Kenaikan COVID-19, Pemerintah Tetapkan Sekolah Tak Libur saat Nataru, Ini 6 Peraturan Lainnya
Varian ini disebut berpotensi lebih berbahaya karena punya 32 mutasi di dalamnya.
Oleh karena itu, Omicron langsung masuk daftar varian yang jadi perhatian atau varian of concern oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dampaknya, sekarang sejumlah negara mulai kembali memperketat perbatasan dan kebijakan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar