4. Langkah Pemerintah Indonesia
Pemerintah indonesia juga memberlakukan kebijakan perjalanan internasional sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus omicron di Indonesia.
Pemberlakuan larangan penerbangan sementara dari negara Afrika Selatan, Botswana, Leshoto, Eswatini, Mozambik, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hongkong.
Penangguhan perjalanan dari negara-negara itu berlaku selama rentang 14 hari atau 2 pekan.
Selain itu, dilakukan juga penyesuaian karantina yaitu dengan pelaksanaan karantina selama 14 hari atau 2 pekan, dan diikuti dengan tes PCR ulang di hari kedatangan dan sehari sebelum masa karantina selesai dijalani.
Perjalanan internasional selain dari negara yang disebutkan di atas wajib melaksanakan wajib karantina selama 10 hari, dengan membawa bukti PCR sebelum keberangkatan, dan hasil PCR ketika kedatangan, dan hasil PCR pada hari kesembilan karantina dilakukan.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Karantina dari Luar Negeri Diperpanjang 10 Hari
Itulah beberapa informasi terkini tentang perkembangan virus omicron yang menjadi perhatian dunia hampir sepekan ini.
Jangan lupa pakai masker dan terapkan protokol kesehatan di manapun kamu berada.
Tetap pantau dan ikuti berita terbaru tentang perkembangan virus omicron di media-media terpercaya, ya, Kids.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kids.grid.id,Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar