GridKids.id - Kids, apakah yang kamu ketahui tentang sidang BPUPKI kedua?
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang.
Artikel ini akan membahas mengenai sejarah hasil sidang BPUPKI kedua terkait agenda dan Rancangan UUD 1945.
Baca Juga: Mengenal Tentang Sejarah, Tujuan dan Singakatan BPUPKI
BPUPKI kembali menggelar sidang resmi untuk kedua kalinya yang dilaksanakan tanggal 10-17 Juli 1945.
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan di tempat yang sama helatan sidang pertama, yakni Gedung Chuo Sangi In (kini Gedung Pancasila), Jakarta Pusat.
Berikut ini ulasan mengenai sejarah hasil sidang BPUPKI kedua terkait agenda dan Rancangan UUD 1945. Simak, yuk!
Sejarah Hasil Sidang BPUPKI Kedua: Agenda dan Rancangan UUD 1945
Adapun agenda sidang BPUPKI kedua ini membahas mengenai:
1. Rancangan undang-undang dasar.
2. Rancangan bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan.
3. Susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme.
Baca Juga: Dipimpin KRT Radjiman Wediodiningrat, Ini Hasil Sidang Pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945
Disamping itu, sidang BPUPKI kedua juga membicarakan mengenai berbagai pernyataan mengenai Indonesia merdeka, di antaranya terkait:
Ekonomi dan keuangan; Pembelaan negara; Pendidikan dan pengajaran
Selain itu, terdapat pemembahasan kembali mengenai perihal rumusan Piagam Jakarta yang telah diumumkan sebelumnya.
Dikutip dari Pendidikan Pancasila: Upaya Internalisasi Nilai-nilai Kebangsaan (2019) karya Kasdin Sihotang dan kawan-kawan, dalam Sidang BPUPKI kedua dibuat tiga panitia kecil, yakni:
Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (dipimpin Ir. Sukarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (dipimpin Abikusno Cokrosuyoso), Panitia Ekonomi dan Keuangan (dipimpin Moh. Hatta).
Sejarah Hasil Sidang BPUPKI Kedua: Rancangan UUD 1945
Rincian batang tubuh UUD 1945 sidang kedua BPUPKI:
1. Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam).
Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.
2. Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan.
3. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik.
4. Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih.
5. Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Tugas serta Tujuan BPUPKI Bentukan Pemerintah Jepang
Nah, itu dia, Kids, sejarah hasil sidang BPUPKI kedua terkait agenda dan Rancangan UUD 1945.
Semoga bermanfaat!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar