GridKids.id - Varian Omicron kini tengah menyebar disejumlah negara dan disebut-sebut sangat menular, Kids.
Oleh sebab itu, sejumlah negara sudah melakukan pencegahan agar varian Omicron enggak menyebar.
Tak terkecuali Indonesia, Pemerintah sudah merespon terkait varian baru virus corona yang sudah terdeteksi di sejumlah negara.
Baca Juga: Disebut Lebih Menular, Kenali Gejala Virus Corona Varian Omicron
Menurut data, varian Omicron terdeteksi di 13 negara.
Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumlah aturan pencegahan agar varian Omicron tak masuk ke Indonesia, Kids.
Lantas, apa saja upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mencegah masuknya varian Omicron? Yuk, kita cari tahu.
1. Larangan masuk untuk pelaku perjalanan dari 11 negara
Guna mencegah penyebaran varian Omicron, Indonesian melarang masuk pelaku perjalanan yang memiliki riwayat tinggal dalam waktu 14 hari di 11 negara ini, Kids.
Negara-negara tersebut adalah:
1. Afrika Selatan
2 Botswana
3. Namibia
4. Lesotho
5. Mozambik
6. Eswatini
7. Zimbabwe
8. Malawi
9. Angola
10. Zambia
11. Hong Kong.
Namun, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan akan kembali ke tanah air, wajibkan karantina selama 14 hari.
Peraturan tersebut sudah diberlakukan sejak Senin (29/11/2021) pukul 00.01 WIB.
2. Masa karantina 7 hari
Mencegah varian Omicron, pemerintah Indonesia mewajibkan karantina bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk Indonesia baik warga negara asing (WNA) maupun WNI, Kids.
Masa karantina yang awalnya 3 hari menjadi 7 hari.
3. Genome sequencing
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan genomic sequencing virus corona Covid-19.
Pengurutan genom merupakan proses yang akan menentukan DNA lengkap dari suatu genom organisme.
Hal ini mencakup pengurutan kromosom organisme serta DNA yang ada dalam mitokondria.
Tindakan tersebut akan dilakukan kepada seseorang yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, Kids.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah varian Omicron menyebar.
4. Memperketat protokol kesehatan
Pemerintah Indonesia juga akan memperketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran varian baru virus corona, Kids.
Protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan lainnya.
Baca Juga: Patut Waspada, 4 Negara Sudah Melaporkan Varian Baru COVID-19 Omicron
5. Penggunaan PeduliLindungi
Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beragam aktivitas seperti masuk ke tempat wisata hingga pusat perbelanjaan.
Selain itu, sejumlah modal transportasi sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
6. Percepatan vaksinasi
Upaya terakhir untuk mencegah varian baru virus corona yaitu mempercepat vaksinasi, Kids.
Vaksinasi akan dilalukam secara menyeluruh terutama kelompok yang rentan seperti lansia.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar