1. Magna Charta
Piagam HAM ini dideklarasikan pada 1512 di Inggris, dan merupakan cikal bakal dari HAM.
Magna Charta membatasi kekuasaan Raja John yang absolut, dan mengharuskan raja mempertanggungjawabkan semua kebijakannya di depan hukum dan parlemen.
Meskipun Raja tetap memiliki kuasa untuk membuat undang-undang.
2. Bill of Rights
Perkembangan HAM makin kentara setelah lahirnya piagam ini di Inggris pada 1689.
Baca Juga: Inilah Penjelasan tentang Apa Itu HAM, Cara Kerja, dan Contohnya
Bill of Rights ditandatangani oleh Raja William III, yang intinya menyatakan bahwa manusia sama di muka hukum (equality before the law).
Paham inilah yang menjadi cikal bakal dari negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi dan persamaan.
Source | : | kemendikbud.go.id,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar