3. Apa saja faktor penentu perlindungan dan penegakan hukum
a. Hukum sendiri, seperti yang ada pada undang-undang
b. Penegakan hukum, baik pihak yang membentuk hukum atau menerapkan hukum
c. Masyarakat yang memahami hukum tersebut.
d. Sarana dan fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
Baca Juga: Tertarik dengan Bidang Hukum Sejak Dini, Ini Fakta Menarik Felicia Hutapea Putri dari Hotman Paris
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar