Berikut ini beberapa fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, antara lain:
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara atau sering disebut sebagai dasar falsafah negara mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar negara berperan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintah.
Ketetapan ini juga dinyatakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Enggak hanya itu, Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap warga negara yang mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang tentram, aman, tertib, dan damai.
3. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pixabay.com
Salah satu fungsi Pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi selanjutnya adalah Pancasila diwujudkan dalam tingkah laku, perbuatan, dan sikap.
Tingkah laku dan sikap yang dimaksud merupakan bahwa bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
Pancasila memiliki fungsi sebagai pandangan hidup bangsa bermakna bahwa semua kegiatan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.
Komentar