Menurut kualitasnya, tenaga kerja dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu tenaga kerja terampil, tenaga kerja tidak terdidik, dan tenaga kerja terdidik.
1. Tenaga Kerja Terampil
Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian atau kemampuan dalam bidang tertentu. Selain itu juga memiliki pengalaman di bidangnya.
Untuk menguasai pekerjaan tersebut, tenaga terampil membutuhkan latihan secara berulang-ulang.
2. Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Tenaga kerja tidak terdidik enggak memelukan pendidikan atau pelatihan.
Baca Juga: Nama-Nama Profesi atau Pekerjaan dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya
Hal ini dikarenakan pekerjaan yang dilakukan dapat menggunakan tenaga saja.
3. Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja terdidik merupakan tenaga kerja yang memerlukan pendidikan terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pekerjaannya.
Tanpa adanya pendidikan dan pelatihan maka mereka enggak dapat menjalankan pekerjaannya.
Nah, demikian pengertian ketenagakerjaan dan jenis-jenis tenaga kerja.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar