2. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Adanya aturan PPKM akan tetap dijalankan, namun beberapa daerah kini telah turun level status dan bisa beraktivitas seperti biasa.
Namun yang pasti PPKM level 3, 2 dan 1 akan tetap dilakukan dan masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol yang ada,
3. Sosialisasi
Penanganan COVID-19 akan berjalan baik jika masyarakat juga patuh dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Masyarakat juga perlu menaati 5M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Sudah Membaik, Ini Daftar Negara yang Boleh Masuk ke Indonesia, Bali Mulai Ramai
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar