GridKids.id - Pandemi COVID-19 memang sudah mereda diberbagai negara termasuk di Indonesia.
Bahkan banyak wilayah yang sudah menurunkan level PPKMnya.
Meski begitu baik masyarakat dan pemerintah tak boleh lengah dengan keadaan COVID-19 yang menurun.
Pemerintah pun melalui satgas telah waspadai ancaman gelombang tiga COVID-19.
Beberapa cara yang dilakukan pemerintah adalah:
Baca Juga: Sudah Berlaku, Ini AturanTerbaru Perjalanan Menggunakan Pesawat
1. Meningkatkan Tes COVID-19
Salah satu cara menghadapi ancaman COVID-19 gelombang tiga dengan meningkatkan kapasitas tes COVID-19.
Antisipasi menghadapi gelombang COVID-19 dengan testing terus ditingkatkan.
2. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Adanya aturan PPKM akan tetap dijalankan, namun beberapa daerah kini telah turun level status dan bisa beraktivitas seperti biasa.
Namun yang pasti PPKM level 3, 2 dan 1 akan tetap dilakukan dan masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol yang ada,
3. Sosialisasi
Penanganan COVID-19 akan berjalan baik jika masyarakat juga patuh dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Masyarakat juga perlu menaati 5M; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca Juga: Sudah Membaik, Ini Daftar Negara yang Boleh Masuk ke Indonesia, Bali Mulai Ramai
4. Vaksinasi
COVID-19 di Indonesia telah turun jumlah kasusnya, meski begitu kita enggak boleh lengah.
Yap, karena suatu saat bisa saja terjadi pandemi COVID-19 gelombang tiga.
Untuk itu, program vaksinasi terus dipercepat. Pemerintah pun menargetkan sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.270 jiwa.
Namun pertanggal 12 Oktober 2021 menyebutkan 101.673.077 telah melakukan penyuntikan dosis tahap 1 atau sekitar 48,82 persen.
5. Akses masuk dari luar negeri
Pemerintah juga akan memperketat akses masuk dari luar negeri ke Indonesia, hal ini untuk mencegah negara kita masuk varian baru.
Dikutip Kompas.com, "Titik masuk kita sudah sangat dibatasi, (akses) udara hanya di Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi, Manado, lalu kemudian darat hanya boleh di Entikong, Aruk, Nunukan dan Motaain di Timor Leste dan laut juga hanya dua, Batam dan Tanjungpinang," ungkap bapak Sonny.
Namun pemerintah juga mengandalkan masyarakat untuk tetap patuh dan menjalankan protokol kesehatan yang ada.
Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Transportasi, Apa Saja?
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar