Tugas Lembaga Negara Eksekutif dan Susunannya
Susunan Lembaga Eksekutif:
Pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan menurut undang-undang dasar.
Presiden Republik Indonesia mempunyai kedudukan istimewa yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Pesiden dibantu wakil presiden dalam menjalankan tugas. Kedua pilar ini berada dalam satu kelembagaan, yakni lembaga kepresidenan.
Elemen pemerintah yang membidangi atau fokus terhadap urusan tertentu dalam menjalankan tugas negara.
Pejabat yang berkedudukan di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Merupakan suatu lembaga yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden.
Baca Juga: Tugas dan Fungsi Kementerian Negara dalam Pemerintahan, Apa Saja?
Nah, itu dia, Kids, tugas lembaga negara eksekutif dan susunannya.
Semoga bermanfaat!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar